Urban Farming Sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Masa Pandemi




Pandemi Covid-19 membuat banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia, selain sektor kesehatan dan ekonomi, sektor pangan juga tak luput dari dampak akibat pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 dapat menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Untuk itu diperlukan suatu upaya bersama untuk mampu mengatasinya. Salah satu upaya nyata yang dapat dilakukan adalah dengan aktivitas pertanian urban atau lebih dikenal dengan istilah Urban Farming.

PT. Indonesia Power Suralaya PGU membantu masyarakat yang terdampak pandemi dengan adanya program Urban Farming. Tujuan dari program ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan dapat terpenuhi di masa pandemi. Urban Farming merupakan salah satu bentuk pertanian perkotaan dengan memanfaatkan lahan-lahan terbuka yang ada di sekitar masyarakat, sistem yang digunakan dapat berupa hidroponik, aquaponik, kratky, maupun vertikukltur. Jenis sayuran yang ditanam pun beragam, mulai dari pakcoy, selada, bayam merah, bayam hijau, sawi dan kangkung.

Program “Urban Farming Sebagai Solusi Ketahanan Pangan pusat edukasi bagi warga untuk kemandirian ketahanan pangan di masa pandemi seperti saat ini. Pengembangan Masyarakat di Masa Pandemi” berdampak pada Perubahan Sub-Sistem karena program keanekaragaman hayati ini menjadi inovasi ini berasal dari perusahaan sendiri dan berkontribusi untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana sosial (SDG’s 1.5.1b) sebesar 200 orang dari total target pemerintah sebesar 16.310 orang penduduk miskin kota Cilegon (sumber: BPS Kota Cilegon, 2020), atau setara dengan 1,23% penduduk terbantu dengan adanya program inovasi ini.

Terdapat 3 nilai tambah dari inovasi ini, yaitu perubahan rantai nilai, perubahan layanan produk, dan perubahan perilaku. Perubahan rantai nilai ditunjukkan dengan adanya replikasi kegiatan serupa di masyarakat. Sedangkan untuk perubahan layanan produk ditunjukkan oleh hasil kegiatan mampu menghemat pengeluaran masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan, sebesar Rp 5.975.000,00 periode tahun 2020-Juli 2021, dengan hasil panen sayuran sebanyak 355 kg. Dan untuk nilai tambah perubahan perilaku ditunjukkan dengan adanya perubahan metode penanaman oleh masyarakat, khususnya untuk tanaman sayur. Yang awalnya menggunakan metode konvensional dengan media tanah, beralih ke urban farming dengan metode hidroponik dan aquaponik yang dinilai lebih menguntungkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar